MITRANEWS.NET - JAKARTA - Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin ( 6/3/2023 ) di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan. Kunjungan menteri BUMN dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pertemuan silaturahmi merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali. Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
“ Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Selain itu, dalam pertemuan ini, Jaksa Agung juga mengatakan hal yang juga dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.
Sementara Menteri BUMN menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti. Menteri BUMN mengatakan hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Kejaksaan Agung.
“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung.
Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Menteri BUMN.
Baca Juga: Satgas Ops Bina Karuna Kapuas Polres Melawi Lakukan Patroli dan Berikan Imbauan di Desa Batu Buil
Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 Triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 Triliun.
Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja.
Menteri BUMN juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya. ( Muzer)
Artikel Terkait
H. Novri Ompusunggu, Berangkatkan Umroh Warga Simalungun Secara Gratis
Jenderal Dudung: Akan Dibangun Kodam Khusus di IKN Berdesain "Smart Defense"
Kapolri Cup 2023, Pesilat Brimob Polda Metro Jaya Hantarkan Gelar Juara Umum 3 Untuk Kapolda Fadil Imran
LBH GMBI: Pembongkaran Pasar Lama Rengasdengklok Tindak Pidana
Kapolres AKBP Muhammad Syafi'i Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Melawi
Gubernur NTT Minta Kopdit Swasti Sari Lakukan Konsolidasi Kebutuhan Anggota Dan LakukanTerobosan
Dalam Kunjungannya Kupang, Menteri Kesehatan Apresiasi Penanganan Stunting Di NTT
Guru Honorer Ini Terharu Dapat Umroh Gratis Dari H. Novri Ompusunggu
Para Ketua SMSI di Jabar Kumpul Siang Jelang Rakernas SMSI Pusat
Pelaku Pencabulan 10 Siswi SD di Ringkus Polres Karawang