Proyek Tahun Anggaran 2022 Nilai Pagu Rp 2 milyar di Desa Dengkol Kabupaten Malang Amburadul

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:49 WIB
jalan di desa dengkol, kecamatan singosari, kabupaten malang (mitranews.net)
jalan di desa dengkol, kecamatan singosari, kabupaten malang (mitranews.net)

MITRANEWS.NET - Malang, - Pekerjaan proyek jalan dengan nama paket Peningkatan jalan Dengkol - Plosokerep yang di menangkan oleh rekanan CV. Bahtera Energi Struktur yang di anggarkan dari anggara APBD tahun anggaran 2022 dengan nilai pagu Rp. 2 Miliar dan HPS Rp. 1.911.813.627,00 dengan harga penawaran Rp. 1.374.631.000,00, dengan status selesai kontrak pada 26 Desember 2022.

Saat kami melintas di area kecamatan Singosari tepatnya desa dengkol, kecamatan Singosari, kabupaten Malang tidak sengaja melihat jalan yang rusak dan melihat pengendara sepeda motor lain hampir terpeleset/terjatuh karena jalan yang rusak pada hari Rabu. (17/03/23)

menurut keterangan dari salah satu warga di sekitar"iya mas, ini jalan baru selesai di kerjakan sekitar sudah 7 bulanan yang lalu."Ujar warga kepada Mitranews.net

Baca Juga: Narkoba Jaringan Jawa – Sumatera, 24 Kg Sabu dan 2 Kurir di Tangkap Polrestabes Surabaya

"ini di kerjakan pada malam hari mas, kayak terburu-buru, mungkin ngejar waktu, petani yang sering lewat sini kasihan mas tiap hari melewati jalan rusak. "Tambah warga

jalan alternatif Singosari menuju kecamatan Pakis pekerjaan yang belum genap 1 tahun sudah mengalami banyak kerusakan banyak yang berlubang dan pecah baik arah menuju Singosari maupun arah sebaliknya.

Infrastruktur jalan bagi warga merupakan sarana aktivitas untuk kegiatan sehari-hari, Berbagai kerusakan jalan berupa jalan berlubang dan rusak menimbulkan pengguna jalan tersendat karena harus mengurangi laju kecepatan.

Baca Juga: Kabupaten Cirebon Raih Penghargaan UHC, 96,07 % Warganya Sudah Terdaftar JKN,

Begitu pula kendaraan sepeda motor yang melintas banyak yang mengalami keluhan kerusakan roda karena melindas jalan berlubang, tidak ada tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

pkerjaan peningkatan jalan di desa dengkol, kecamatan singosari, kabupaten malang
pkerjaan peningkatan jalan di desa dengkol, kecamatan singosari, kabupaten malang (mitranews.net)

Selain menghambat kegiatan menjadi lebih lama menempuh perjalanan, kerusakan jalan juga menimbulkan kerugian karena kendaraan yang melintas menjadi rusak.

Adapun ketentuan bagi penyelenggara jalan yang abai terhadap kerusakan jalan sesuai wewenangnya, Sesuai Pasal 273 UU No.22/2009.

Baca Juga: Ini Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H / 2023 M Untuk Wilayah Cibitung dan Cikarang Barat

Saat mau di konfirmasi pihak dinas sedang tidak berada ditempat, Diduga yang mana dalam hal ini, baik Kepala Dinas, Kepala Bidang, Pejabat Pembuat Komitmen bermain main dalam penyerapan anggaran keuangan negara tanpa ada ketegasan dan koreksi betul-betul hasil fisik pekerjaan di lapangan.

Halaman:

Editor: Muzer

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X