MITRANEWS (Bekasi) - Sikap gegabah dilakulan aparat desa yang tidak mesti terjadi, di perum pesona pulo indah, Desa Sumber Jaya, Bekasi.
Terjadinya peristiwa tak layak terjadi oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) yang menendang meja ketika acara ajang silaurahmi sedang berlangsung.
Nampak dalam video tersebut, seorang kadus (WR) melakukan hal yang tidak semestinya. Bahkan WR tendang meja hingga terpental. Senin (20/03/2023).
Acara terpaksa di hentikan dengan ulah seorang kepala dusun berinisial (WR) yang menendang meja sampai terpental. Entah apa pemicunya yang di lakukan seorang kadus.

Menurut keterangan (ML) warga perumahan pesona pulo indah sumber jaya, mengatakan bahwa tidak diketahui penyebabnya seorang Kadus Desa Sumber Jaya tersebut, marah seketika tanpa alasan yang jelas.
Ketika RW yang dimosi berbicara, untuk pembelaan diri, namun tiba tiba Kadus WR langsung menendang meja, seolah meluapkan emosi terhadap RW.
"Kebetulan saja ada Bimaspol cepat tanggap untuk menenangkannya, karena kebetulan Bimaspol duduk berdampingan dengannya", ujar ML salahseorang warga.
Peristiwa tersebut membuat warga kecewa dengan perlakuan arogan seorang kepala Dusun tersebut, yang mencerminkan sebagai aparat yang arogan.
"Bukan mengayomi masyarakat akan tetapi malah menciptakan keributan dan berbuat anarkis terhadap masyarakat Warga Perumahan Pesona Pulo Indah", tutur warga.
ML, mengatakan ajang silaturahmi di desa Sumber Jaya RW 53, perumahan pesona pulo indah, diakhiri dengan tindakan arogan dan premanisme dari oknum aparatur desa tingkat Kadus.
Seharusnya aparatur desa menjadi pengayom untuk masyarakatnya, akan tetapi yang terjadi aparatur desa tersebut berbuat arogan bahkan premanisme dan membuat ketidak nyamanan di masarkat warga PPI RW 53.
"Aparatur desa Sumber Jaya atau Kepala Desa, harus menindak tegas kepda oknum yang merusak citra Desa Sumber Jaya, jangan malah membiarkan atau melindungi oknum yang sudah merusak citra baik desa Sumber Jaya", tutupnya.
(*/red)
Artikel Terkait
Muscab Ke X, H. Apuk Idris Kembali Jabat Ketua MPC PP Kabupaten Bekasi
DPC 234 SC Kabupaten Bekasi, Kopdar Sebagai Ajang Silaturahmi