Lahan Diterlantarkan PT RKA, Marsius: Dikelola Petani Secara Mandiri Untuk Memenuhi Kebutuhan Ekonomi

- Rabu, 24 Mei 2023 | 10:50 WIB
Petani Sawit Desa Nusa Kenyikap Secara Mandiri Bersihkan Lahan Sawit Yang Telah Lama Diterlantarkan PT RKA (Foto Dok MITRANEWS.NET)
Petani Sawit Desa Nusa Kenyikap Secara Mandiri Bersihkan Lahan Sawit Yang Telah Lama Diterlantarkan PT RKA (Foto Dok MITRANEWS.NET)

MITRANEWS.NET – Tak henti keluhan terlantarnya lahan perkebunan petani kelapa sawit milik PT RKA (Rafi Kamajaya Abadi) kembali datang.

Kali ini keluhan disampaikan oleh petani sawit di Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat. Petani meminta lahan perkebunan kelapa sawit yang telah ditelantarkan oleh PT RKA (Rafi Kamajaya Abadi) agar dikembalikan.

Disampaikan Marsius saat ditemui oleh media ini pada Senin, (22/5).

Menurutnya, sejak penyerahan lahan seluas lebih kurang 300 hektar pada tahun 2010 hingga 2013 silam hingga sekarang lahan yang sudah diserahkan ditelantarkan oleh PT RKA.

“Sebelum menyerahkan lahan kami juga ada kesepakatan yang dibuat bersama pihak perusahaan. Kesepakatannya antara lain pembagian pola dan memberikan lapangan kerja kepada masyarakat,” jelas Marsius yang juga Kepala Desa Nusa Kenyikap ini.

Baca Juga: 9 Tahun Diterlantarkan, Petani Sawit Desa Nanga Tikan Minta PT RKA Kembalikan Lahan ke Masyarakat

Menurut Marsius sejak tahun 2015 silam tidak ada aktivitas PT RKA untuk mengolah lahan. Namun warga masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan.

“Hingga tahun 2017 belum ada juga kegiatan dari perusahaan, kami merasa dirugikan dengan tidak adanya aktivitas yang dilakukan oleh PT RKA. Dulu kami berharap dengan menyerahkan lahan dapat meningkatkan kesejahteraan kami,” tuturnya.

Marsius juga mengakui saat ini petani sawit pemilik lahan ada yang mengelola kebun sawitnya secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Ada isu yang beredar bahwa PT RKA berencana akan mengambil alih lahan yang sudah dikerjakan oleh petani. Tentu saja kami tidak terima begitu saja jika itu terjadi. Belum lagi ada isu bahwa PT RKA sudah diambil alih sahamnya oleh PT IKHASAS,” kata Marsisus.

Ditambahkan Marsius bahwa dirinya dan beberapa perwakilan warga pernah di undang oleh PT IKHASAS yang akan melakukan mediasi dengan masyarakat pemilik lahan. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan lagi dari PT IKHASAS.

“Dulu ada perjanjian antara kami dan pihak PT RKA, jika ada pengalihan kepemilikan perusahaan maka lahan dikembalikan ke masyarakat. Kami juga minta kepada PT RKA agar mengindahkan kesepakatan itu,” tegasnya.

Terkait pembagian plasma petani oleh PT RKA kepada petani menurut Marsius hingga saat ini belum ada kejelasan.

Baca Juga: Warga Desa Labang Kesal PT. RKA Selalu Ingkar Janji

Halaman:

Editor: Didik Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X