MITRANEWS.NET - BOGOR - Pemerintah Kota Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor menggelar penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perdata dan TUN yang dilaksanakan di teras Balai Kota Bogor, Rabu ( 24/5/2023 ).
MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Waito Wongateleng dan Wali Kota Bogor Bima Arya, disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Syarifah Sofiah Inspektur Daerah, Pupung Purnama, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta dan Kepala Seksi Perdata dan TUN, Rangga Adekresna.
Pada kesmepatan itu Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta menegaskan, "Perpanjangan MoU antara Pemkot Bogor dengan Kejari Kota Bogor dimaksudkan sebagai sinergitas untuk mencegah terjadinya persoalan hukum yang dimintakan Pemkot Bogor, melalui pertimbangan hukum, pendampingan hukum, pendapat hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya terhadap kegiatan pembangunan maupun kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemkot Bogor." Terangnya.
Baca Juga: Gerak Cepat, Polisi Amankan Tersangka Curanmor di Pamekasan
Lanjut Alma," Mindset berlari dan akselerasi Pemkot Bogor dalam melaksanakan program kerja pemerintah harus benar-benar clear and clean terhadap persoalan hukum, oleh karenanya perlu sinerjitas dengan Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara."
"Setelah MoU tersebut akan ditindaklanjuti dengan PKS dari beberapa Perangkat Daerah, sebagaimana arahan dari Kejaksaan Agung agar benar-benar bermanfaat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang lainnya." Tegas Alma yang saat ini masih berstatus Jaksa penugasan di Pemerintahan Kota Bogor. ( Muzer )
Artikel Terkait
Lahan Diterlantarkan PT RKA, Marsius: Dikelola Petani Secara Mandiri Untuk Memenuhi Kebutuhan Ekonomi
Kabid Propam Polda Kalbar Buka Kegiatan Rakernis Bidang Propam T.A 2023
Sebanyak 2412 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Cirebon Siap Diberangkatkan
Baliho Besar Caleg PKS Teti Lestari Terpasang di Pasar Haji Abdul Malik Cikarang
Rekomendasi Jam Tangan Alexandre Christie yang Bisa Jadi Pilihan
MAN 1 Lampung Timur Memboyong Dua Medali Pada Ajang Perhelatan Kompetisi Sains Muslim Tingkat Nasional
Personil Polres Bintan Kedatangan Tim Biddokkes Polda Kepri
Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Kokain Seberat 1471 Gram
363 Jamaah Calon Haji Kloter 1 Kepri Di Lepas Gubernur Ansar di Embarkasi Batam
Berkas Mario dan Shane Lengkap ( P 21 ) Wakajati: Segera Kami Limpahkan ke Pengadilan Untuk di Sidangkan