MITRANEWS.NET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022.
OJK kembali mempertahankan opini WTP sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada 2013.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan OJK di Kantor BPK, Jakarta, Selasa mengatakan OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan internal yang lebih baik."Program penguatan tata kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan OJK," kata Mahendra.
Baca Juga: MPK Kabupaten Muba Periode 2023-2024 Resmi Dikukuhkan
Seremonial penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan OJK dilakukan oleh Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Mahendra Siregar serta disaksikan oleh Ketua BPK RI Isma Yatun serta jajaran Dewan Komisioner OJK, Selasa (23/5/2023).
Ketua BPK RI Isma Yatun dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada OJK atas pencapaian opini WTP yang diterima sekaligus komitmen BPK untuk terus menjalankan peran dan tanggung jawab secara profesional dan independen termasuk mendukung aparat pemerintah dan lembaga keuangan dalam mewujudkan good governance pada pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
"Saya berharap agar sinergi dan kerja sama antara BPK dan OJK dapat terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas sektor keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik sehingga terwujud kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Isma.
Baca Juga: Bupati Imron Sambut Baik Peningkatan Produksi Tebu Di Kabupaten Cirebon
Mahendra menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini.
Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang antara lain dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.
OJK juga berkomitmen terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi masyarakat.(Ardi)
Artikel Terkait
Kabid Propam Polda Kalbar Buka Kegiatan Rakernis Bidang Propam T.A 2023
Sebanyak 2412 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Cirebon Siap Diberangkatkan
Baliho Besar Caleg PKS Teti Lestari Terpasang di Pasar Haji Abdul Malik Cikarang
Rekomendasi Jam Tangan Alexandre Christie yang Bisa Jadi Pilihan
MAN 1 Lampung Timur Memboyong Dua Medali Pada Ajang Perhelatan Kompetisi Sains Muslim Tingkat Nasional
Personil Polres Bintan Kedatangan Tim Biddokkes Polda Kepri
Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Kokain Seberat 1471 Gram
363 Jamaah Calon Haji Kloter 1 Kepri Di Lepas Gubernur Ansar di Embarkasi Batam
Berkas Mario dan Shane Lengkap ( P 21 ) Wakajati: Segera Kami Limpahkan ke Pengadilan Untuk di Sidangkan
Kejari Kota Bogor dan Pemkot Jalin MoU, Soal Pendampingan Hukum Datun