MITRANEWS.NET - Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik dan mengambil sumpah 468 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Pelantikan sendiri dilakukan di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu 7 Juni 2023.
Dari 468 pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon yang dilantik, diantaranya perpindahan jabatan fungsional sebanyak 80 orang, penempatan pertama kali jabatan fungsional untuk guru sebanyak 212 orang, jabatan fungsional dinas 28 orang, kepala sekolah TK 4 orang, kepala SD 125 orang dan kepala SMP 19 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Imron mengatakan bahwa paradigma pendidikan saat ini menawarkan begitu banyak program, utamanya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bisa diikuti oleh para guru, diantaranya program sekolah penggerak.
Baca Juga: Lepas Rombongan Atlet Porsenitas, Bupati Imron Targetkan Juara 2
Menurut Imron, menjadi pengajar praktik bagi guru penggerak, bertujuan untuk menciptakan profil pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, berkebhinekaan global, bergotong royong dan kreatif.
"Hingga saat ini, pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang sangat kompleks. Karena guru sebagai garda terdepan dan dituntut agar mampu menjadi agen perubahan bagi ekosistem di lingkungan sekolah," ujar Imron.
Imron meminta kepada para kepala sekolah, harus mempunyai kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi (manajerial dan akademik), evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan serta sosial.
Baca Juga: Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha : Marsekal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto Tepat Jadi Cawapres..!!
"Saya meminta, agar kepala sekolah beradaptasi dengan tempat tugas yang baru, pelajari lingkungan sekitar, buat langkah-langkah perubahan yang nyata menuju ke arah yang lebih baik, bersiap untuk keluar dari zona nyaman," lanjut Imron.
"Menjadi kepala sekolah, mempunyai tanggungjawab penuh sebagai pemimpin di bidang pembelajaran, pengembangan kurikulum, administrasi staf dan kesiswaan, hubungan masyarakat, serta yang paling mendasar adalah menjadi tauladan dalam pembentukan karakter siswa di lingkungan sekolah masing -masing," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Imron, kepala sekolah juga dituntut untuk memastikan usia anak di lingkungan sekolah. Selain itu, kepala sekolah juga dituntut agar bisa terfasilitasi pendidikannya untuk dapat meningkatkan angka harapan sekolah dan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
"Banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah saat ini, diantaranya bagaimana mendorong guru di Kabupaten Cirebon ini untuk terus meningkatkan kompetensi dirinya. Yang nantinya, akan banyak berdampak pada lingkungan belajar di sekolah, baik itu dengan rekan sejawat sesama guru, dengan pimpinan kepala sekolah dan tentunya berdampak pula pada kualitas siswa yang kita didik," sambung Imron.
Ia berharap, pejabat yang telah dilantik dan diberikan amanah sebagai pejabat fungsional kepala sekolah, pengawas sekolah dan jabatan fungsional lainnya, bisa dilaksanakan dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Terutama, bagi pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Artikel Terkait
Terima Kedatangan Biksu 'Tudong', Bupati Imron: Masyarakat Cirebon Sangat Toleransi
Mengabdi Untuk Negeri, Bupati Imron Himbau Guru TK Gali Potensi Anak Didik
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Imron Ajak Masyarakat Kolaborasi Untuk Wujudkan Kebangkitan Bangsa
Monitoring Ujian Sekolah Tingkat SD, Bupati Imron: Harus Melanjutkan Ke Jenjang Lebih Tinggi
Bupati Imron Resmikan Kantor Pusat Bank BCJ Perseroda
Karya Bakti Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Bupati Imron: Program yang Membantu Pembangunan Desa Lebih Maju
Carikan Solusi, Bupati Imron Kumpulkan Camat dan Kepala Perangkat Daerah
Bupati Imron: PPKBD Dan Sub PPKBD Garda Terdepan Pengendalian Penduduk Di Kabupaten Cirebon