MITRANEWS.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi gelar Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas terkait Defisit dan hutang APBD tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Melawi pada Rabu (7/6) siang.
Rapat kerja di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa yang dihadiri oleh tim TAPD serta Sekda Kabupaten Melawi, Drs. Paulus yang juga sebagai ketua TAPD serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Melawi.
Politisi partai NasDem Supardi dalam kesempatan itu mempertanyakan defisit dan dasar hukum pembayaran hutang APBD tahun anggaran 2022 yang dibayarkan di tahun 2023. Menurutnya defisit APBD tahun 2022 yang telah disepakati bersama sebesar Rp26 Miliar, namun dalam perjalanannya muncul hutang sebesar Rp 97 Miliar.
“Kan ada SILPA di tahun 2021 sebesar Rp 20 milyar dan kasda sebesar Rp 11 Miliar dan realisasi PAD APBD tahun 2022 sebesar Rp 49 Miliar. Tiba-tiba muncul hutang sebesar Rp 97 Miliar. Jadi kemana dana SILPA, Kasda dan realisasi PAD APBD tahun 2022 dan digunakan untuk apa?,” tanya Supardi.
Baca Juga: Tahun Anggaran 2022, Pemda Melawi Gagal Bayar
Tak hanya itu, Supardi juga mempertanyakan payung hukum tentang pembayaran hutang APBD tahun anggaran 2022 yang dibayarkan pada APBD tahun anggaran 2023 dan belanja apa yang menyebabkan terjadinya hutang hingga Rp 97 Miliar.
“Terkait hutang yang sudah dibayarkan ini juga menjadi pertanyaan kami apakah pengakuan hutang itu sudah disampaikan kepada DPRD?, dan apakah sudah ada didalam batang tubuh APBD 2023. Karena hutang inikan dibayarkan di tahun 2023, serta apa dasar hukumnya melakukan pembayaran hutang tersebut,” tambahnya.

Menurut Supardi semua itu belum pernah disampaikan kepada DPRD sesuai mekanismenya. Selain itu, ia juga mempertanyakan pos anggaran yang diambil untuk membayar hutang di tahun 2022 karena untuk APBD tahun anggaran 2023 sudah ada peruntukannya masing-masing.
Di kesempatan sama politisi partai PKB H. Heri Iskandar juga menyampaikan mengenai target PAD di tahun 2022 yang semula disepakati sebesar Rp 28 Miliar.
“Pada saat itu disepakati 28 milyar untuk target PAD 2022, rapat siang untuk pandangan akhir naik menjadi Rp 70 Miliar, saya tidak setuju dan saya minta skor sidangnya. Saya sudah wanti wanti soal itu, dana malah sekarang disampaikan target PAD 2022 menjadi Rp 89 Miliar,” ungkap Heri Iskandar.
Baca Juga: Ini Penjelasan Sekda Terkait Polemik Defisit APBD Melawi Tahun Anggaran 2022
Heri juga meminta kepada eksekutif agar dalam realisasi APBD 2023 ini nanti ada bersikap transparan dan diketahui oleh DPRD sesuai mekanismenya.
Menanggapai berbagai pertanyaan dari anggota DPRD, Ketua TPAD Drs, Paulus mengatakan akan menyampaikan sesuai dengan konferensi pers yang dilakukan pada Senin, (5/6) lalu.
Artikel Terkait
Bentuk Unit Reaksi Cepat MELAWI STAR, Ini Prioritas Kapolres Melawi
Kompol Mediyanto Pimpin Patroli Perdana Tim URC MELAWI STAR
Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Melawi Kembali Tegaskan Personelnya Hindari Pelanggaran Dalam Tugas
TNI-POLRI Di Kabupaten Melawi Kembali Gelar Olah Raga Bersama
Sie Dokkes Polres Melawi Periksa Kesehatan 35 Personel BKO Yang Akan Diberangkatkan ke Polres Sekadau
Polres Melawi Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Tahun Anggaran 2022, Pemda Melawi Gagal Bayar
Ini Penjelasan Sekda Terkait Polemik Defisit APBD Melawi Tahun Anggaran 2022
Penjelasan Pemkab Melawi Soal Defisit dan Utang Bikin Mabuk
Stok BBM Subsidi Cukup dan Mudah Didapat di Melawi, Masyarakat Sampaikan Ucapan Terima kasih Ke Kapolda Kalbar
Kembali Satgas TPPO Polda Kalbar Gagalkan Keberangkatan 6 Calon PMI Ilegal, Tetapkan Satu Tersangka