Mitranews.net- Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjuk sembilan pejabat daerah eselon III untuk mengisi jabatan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) itu diserahkan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi pada, Jumat (22/10/2021).
"Baru saja saya menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang kosong kepada pejabat Eselon III atau Sekretaris Dinas dan Sekretaris Badan dari dinasnya masing masing.
Diharapkan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab," ucap Dani Ramdan.
Baca Juga: Keren, Bumdes Sindangmulya Jalin Kerjasama Platform E-Commerce Shopee
Pj. Bupati Bekasi mengharapkan melalui penunjukkan dan sistem ini, Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap sebagai Plt. dapat fokus kepada instansinya masing-masing. Hal ini diperlukan karena setiap instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus fokus untuk menghadapi penyusunan anggaran tahun 2022.
"Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap jabatan, sekarang harus berfokus pada dinasnya masing-masing, karena kita akan menghadapi penyusunan anggaran 2022," ujar Dani Ramdan.
Selanjutnya, ia menyampaikan pemberian jabatan Plt. Kepala Perangkat Daerah kepada Sekdin atau Sekban diharapkan dapat menjadi uji kelayakan bagi pejabat tersebut apakah siap memimpin jika nantinya diberikan posisi yang lebih tinggi.
Baca Juga: Camat Karangbahagia Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Prokes Covid-19
"Untuk pengisian jabatan, kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri. Setelah ada, akan dilakukan pengisian mulai dari open bidding Eselon 2 dan seterusnya," jelas Dani Ramdan.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 10 Perangkat Daerah yang diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Selain yang hari ini diberikan surat perintah, satu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah diisi oleh Herman Sujito.
Baca Juga: SMSI Apresiasi Peluncuran Prangko Dubes RI untuk Ukraina
Adapun Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang hari ini diberikan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) adalah sebagai berikut:
1. R. Yudhi Aldriand Danial, S.STP, M.M., sebagai Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah;
2. Syafri Donny Sirait, AP, S.H., M.Si., sebagai Plt. Kepala Dinas Perindustrian;
3. H. Sumarno, S.Sos, M.Si., sebagai Plt. Kepala Dinas Perikanan;
Artikel Terkait
Penjabat Bupati Bekasi H. Dani Ramdan Akan Hadir Membuka Webinar Dialog Media 28 Juli 2021
Ini Masukan Tokoh Bekasi Terhadap Penjabat Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan, M.T Pengganti Almarhum H. Eka Supria Atmaja
Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi H. Yaman Edi Bair Dukung Gerakan Bekasi Bebas Pandemi Inisiatif Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan
Penjabat Bupati Bekasi dan Ketua DPRD Bagikan Paket Sembako bagi Warga Terdampak PPKM Darurat di kediaman H. Amin Fauzi
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan Apresiasi Desa Wisata Hegarmukti Lolos 300 Besar ADWI 2021
Ormas Cakra Bekasi Bentang Spanduk 50 Meter Dukung Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan
Penjabat Bupati Bekasi Sisir Sungai Hitam Cilemahabang dan Salurkan Air Bersih
Penjabat Bupati Bekasi Segera Bentuk Satgas Pencemaran Limbah Sungai
Sebulan Penjabat Bupati Bekasi, Ini Penilaian Masyarakat Terhadap Dani Ramdan
Penjabat Bupati Bekasi Beri Sinyal Pembangunan Gereja di Cikarang
Vaksinasi Door To Door, Terobosan Penjabat Bupati Bekasi Percepat Target Vaksinasi Jawa Barat
Pj Bupati Bekasi Optimis UHC Naik Tahun Depan, Minimal 95 Persen
Pj Bupati Bekasi Instruksikan WDC di Tiap Desa dan Kelurahan