MITRANEWS.NET - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan kembali diusulkan menjadi Penjabat Bupati Bekasi untuk penugasan mulai 22 Mei 2022.
Dani Ramdan dinilai sebagai sosok yang mampu membenahi Kabupaten Bekasi lantaran kinerjanya yang memuaskan saat menjabat sebagai Penjabat Bupati Bekasi periode Juli - Oktober 2022.
Usulan agar Dani Ramdan kembali menjadi Penjabat Bupati Bekasi disampaikan masyarakat secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada beberapa kunjungan kerjanya ke wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Calon Pj Bupati Bekasi, Hak Prerogatif Gubernur Jabar, Ini Penjelasan Kang Emil..
Usulan tertulis juga disampaikan masyarakat melalui organisasi masyarakat (ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi profesi, forum komunikasi, ikatan praktisi, komunitas masyarakat, wadah seniman, budayawan dan termasuk organisasi badan usaha yang sudah terbentuk di desa wilayah Kabupaten Bekasi.
“Untuk keluarga besar Dewan Pimpinan Daerah Warga Jaya Indonesia (DPD WJI) Kabupaten Bekasi sudah sepakat mengusulkan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi sejak tanggal 22 Mei 2022 hingga Pilkada tahun 2024," tegas Ketua DPD WJI Kabupaten Bekasi, H. Apud Saefudin kepada Mitranews.net, Senin, 25 April 2022 malam.
Menurutnya, usulan DPD WJI Kabupaten Bekasi sudah dibuat secara bersurat ke Gubernur Jawa Barat.
"Semoga usulan kami diterima dan menjadi pertimbangan Gubernur untuk memperjuangkannya ke Mendagri," H. Apud.
Baca Juga: DPRD Umumkan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi, Begini Reaksi LSM Penjara..
Usulan senada disampaikan organisasi kemasyarakatan lainnya ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam suratnya mereka meminta kepada Gubernur agar menempatkan kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi pada 22 Mei 2022.
Diketahui Mitranews.net, ormas dan lembaga yang sudah melayangkan usulan tertulisnya ke Gubernur, seperti Dewan Pimpinan Distrik Kabupaten Bekasi LSM GMBI, Satria Banten Kabupaten Bekasi, Dewan Pimpinan Cabang Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia (Banaspati) Kabupaten Bekasi, Dewan Pimpinan Daerah LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB), Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Beaar Banten (DPC BPPKB) Kabupaten Bekasi dan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pejuang Singa Nusantara.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Beri Penghargaan untuk Doni Ardon Sebagai Promotor Kesehatan
Artikel Terkait
Penjabat Bupati Bekasi Segera Bentuk Satgas Pencemaran Limbah Sungai
Sebulan Penjabat Bupati Bekasi, Ini Penilaian Masyarakat Terhadap Dani Ramdan
Vaksinasi Door To Door, Terobosan Penjabat Bupati Bekasi Percepat Target Vaksinasi Jawa Barat
Calon Pj Bupati Bekasi, Hak Prerogatif Gubernur Jabar, Ini Penjelasan Kang Emil..
Jawara Damin Sada: Penjabat Bupati Bekasi Tak Harus Putra Daerah