Masyarakat Usulkan Kembali Kepala BPBD Jawa Barat, Dani Ramdan Jadi Penjabat Bupati Bekasi. Begini Alasannya..

- Kamis, 19 Mei 2022 | 11:30 WIB
Kepala BPBD Jawa Barat, Dani Ramdan diusulkan kembali untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi. (Doni Ardon/Mitranews.net)
Kepala BPBD Jawa Barat, Dani Ramdan diusulkan kembali untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi. (Doni Ardon/Mitranews.net)

 

MITRANEWS.NET - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat diusulkan menjadi Pejabat Bupati Bekasi pada 22 Mei 2022 mendatang.

Dani Ramdan dinilai sebagai sosok yang mampu membenahi Kabupaten Bekasi karena kinerjanya yang memuaskan saat Pejabat Bupati Bekasi periode Juli-Oktober 2022.

Usulan agar Dani Ramdan ditempatkan kembali menjadi Pejabat Bupati Bekasi disampaikan secara tertulis dan lisan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam beberapa kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji Sudah Di Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap

Usulan tertulis juga ditembuskan ke masyarakat (LSM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), profesi, forum komunikasi, praktik organisasi, komunitas masyarakat, wadah seniman, budaya dan termasuk terbentuk di desa wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kami keluarga besar Dewan Pimpinan Daerah Warga Jaya Indonesia (DPD WJI) Kabupaten Bekasi mengusulkan Dani Ramdan untuk memulai kembali sebagai Pejabat Bupati Bekasi mulai tanggal 22 Mei 2022 sampai pergantian Kepala Daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024," tegas DPD WJI Kabupaten Bekasi, H . apud Saefudin kepada wartawan, Kamis, 19 Mei 2022 pagi.

Menurutnya, DPD WJI Kabupaten Bekasi sudah mengajukan surat ke Gubernur usulan dan rekomendasi terhadap Dani Ramdan untuk menjadi Pejabat Bupati Bekasi tanggal 22 Mei 2022.

"Semoga proposal yang kami sampaikan menjadi bahan pertimbangan bapak Gubernur dan bisa diperjuangkan di Mendagri," harap H. Apud.

Baca Juga: Terus Perkuat Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, OJK Terbitkan POJK Baru. Seperti Apa Peraturannya?

Hal serupa dilakukan organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Mereka menyampaikan proposal kepada Gubernur agar menempatkan kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi pada 22 Mei 2022.

Dalam pantauan wartawan, LSM dan ormas tersebut menyampaikan surat permintaan agar Dani Ramdan kembali memimpin di Kabupaten Bekasi, sekitar April 2022.

Baca Juga: Covid - 19 Terkendali, Pemerintah Akhirnya Melonggarkan Kebijakan Penggunaan Masker

LSM dan ormas tersebut antara lain Dewan Pimpinan Distrik Kabupaten Bekasi LSM GMBI, Satria Banten Kabupaten Bekasi, Dewan Pimpinan Cabang Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia (Banaspati) Kabupaten Bekasi, Dewan Pimpinan Daerah LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB), Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Beaar Banten (DPC BPPKB) Kabupaten Bekasi dan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pejuang Singa Nusantara.

Halaman:

Editor: Hedy Herdyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X