MITRANEWS.NET - Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) bersama Polres Melawi menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak di Kantor Distankan Melawi pada Kamis, (19/5/2022).
Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi kasus PMK masuk ke Melawi mengingat saat ini sudah ada kasus PMK yang terdeteksi di sejumlah wilayah di Kalbar.
Kepala Distankan Melawi, Syaiful Khair yang memimpin rapat itu mengatakan untuk saat ini belum ada kasus hewan ternak yang terpapar PMK di Melawi.
Syaiful juga menyebut pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan membentuk tim respon internal sesuai yang diinstruksikan oleh Gubernur Kalbar melalui surat edarannya.
"Tim respon internal ini bertugas untuk melakukan pengecekan terhadap hewan ternak sehingga dapat diantisipasi kalau ada yang terpapar (PMK)," jelasnya.

Distankan Melawi juga telah melakukan sosialisasi pencegahan PMK kepada masyarakat melalui pamflet-pamflet yang disebar di media sosial maupun kepada para peternak dan penjual daging hewan di pasar.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Aang Permana, S.I.P., M.A.P. menjelaskan pihaknya siap untuk membantu Pemkab dalam pencegahan dan penanganan PMK di Melawi.
"Sesuai hasil zoom meeting yang kami ikuti, ada beberapa langkah yang akan diambil, yaitu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap PMK ini, pengendalian hewan ternak yang masuk dan terakhir pelarangan masuknya hewan ternak dari luar Melawi khususnya wilayah yang sudah terdeteksi adanya PMK," terangnya
Artikel Terkait
213 Anak SD Desa Tanjung Sokan Divaksinasi
Polres Melawi Bersama Instansi Terkait Gelar Rakor Pencegahan dan Penanganan Penyakit PMK
Polsek Sokan Bersama Warga Kerja Bakti Perbaiki Lantai Jembatan Gantung