MITRANEWS.NET – Dewan Pers akan menyiapkan ahli pers untuk kasus gugatan terhadap enam media dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Makassar.
Dewan Pers pun siap memberikan dukungan pada enam media yang menghadapi gugatan senilai Rp 100 triliun tersebut.
“Kami menyediakan tenaga ahli untuk enam media yang tergugat tersebut. Secara moral, kami akan mendukung penuh,” kata anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, yang juga Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Senin 13 Juni 2022 di Jakarta.
Baca Juga: Satlantas Polres Majalengka Bagikan Helm Gratis Di Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2022
Sejumlah organisasi jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Koalisi Kebebasan Pers Sulsel (KKPS), secara resmi memberikan pernyataan sikap dukungan terhadap enam media yang digugat secara perdata. Surat pernyataan sikap sebagai nomor organisasi jurnalis, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Surat pernyataan itu diserahkan langsung perwakilan KKPS, Upi Asmaradhana, pada Dewan Pers.
Utusan KKPS diterima oleh beberapa anggota Dewan Pers. Selain Arif Zulkifli, dari Dewan Pers hadir Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya; serta anggota Dewan Pers yang juga sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan
Ratifikasi Pers, Ninik Rahayu.
Baca Juga: Disbuspar Kota Cirebon Ajak Warga 'Malam Mingguan Ning Bale Kota'
Artikel Terkait
PWI Kota Bandung Bersama SMSI Jabar, Deklarasikan Labkum Pers
Labkum Pers Jabar, Budianto: Kekerasan Terhadap Wartawan Harus Ditindak!
3 Bingkai Twibbon Ramadhan Bertemakan "Pers" Ada Jadwal Imsyak, Bikin Yuk..
Lagi, SMSI Raih Rekor MURI Kategori Organisasi Pers Terbesar Sedunia
SMSI Jawa Barat Sosialisasikan MoU Dewan Pers dengan Polri Terkait Perlindungan Profesi Wartawan
Serikat Media Siber Indonesia Kecam Keras Penembakan Wartawan Al- Jazeera, Setelah Hari Kebebasan Pers se-Duni