MITRANEWS.NET - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap para pekerja migran yang berasal dari wilayahnya.
Peningkatan perlindungan bagi para pekerja migran yang diberikan Pemkab tersebut sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakatnya.
Hal ini dikatakan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH., MH. pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis 23 Juni 2022 di salah satu Hotel Kuningan yang ada di Wilayah Kuningan.
Baca Juga: PMK Meluas Pemerintah Bentuk Satgas
"Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam melindungi masyarakatnya, termasuk para pekerja migran atau masyarakat Kuningan yang bekerja di luar negeri," ucap Bupati.
Bupati menjelaskan pekerja migran menjadi satu komponen tenaga kerja yang berkontribusi terhadap peningkatan devisa negara, sehingga pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap mereka.
"Pekerja migran di Indonesia sering disebut sebagai pahlawan devisa karena pentingnya keberadaan mereka, sehingga sudah seharusnya diikutkan dengan upaya perlindungan yang baik dari pemerintah," ujarnya.
H Acep Purnama menambahkan, penempatan pekerja migran Indonesia merupakan suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.
Artikel Terkait
Tanamkan Kewaspadaan Sejak Dini, SMK SBS Kuningan Pelatihan Penanggulangan Bencana
SMK Syntax Business School Kabupaten Kuningan Gelar Study Farming Day, Ajak siswa turun ke sawah
BPS Kabupaten Kuningan Menggelar Sosialisasi SP 2020 Lanjutan
Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 9 Asal Kabupaten Kuningan, Bupati Mengaku Terharu
Kepengurusan Generasi Penerus Pemuda Karanganyar (Gempar), Wabup Kuningan : Pemuda Harus Inovatif Dan Kreatif
Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Se - Kabupaten Kuningan Resmi Dilantik.