MITRANEWS.NET - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut baik keinginan dari Pemerintah Uni Emirat Arab yang membahas perjanjian kerja sama mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab.
Hal itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia Abdulla Salem Aldhaheri, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis 23 Juni 2022.
Menaker mengatakan, yang menjadi pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah menyamakan persepsi tentang penempatan PMI di Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Produk Karya Warga Binaan Rutan Cipinang Rambah Pasar Online dan Offline
"Kita samakan persepsinya, kami ingin dalam penempatan PMI di Uni Emirat Arab dapat menggunakan sistem penempatan satu kanal, dimana sebagai pemberi kerja adalah perusahaan penempatan," katanya.
Menaker menekankan kerja sama Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi PMI.
"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab, khususnya penempatan PMI dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
Pemprov Jabar Benahi Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan, KADIN Pesan Begini..
DPRD Jabar Irpan Haeroni Tanggapi KUR untuk Pekerja Migran Indonesia
Satgas Tenaga Kerja Akan Dibentuk di Kabupaten Bekasi, Praktisi HRD Memberi Rekomendasi, Begini..
Pemkab Kuningan Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran. Bupati Acep : Bentuk Keberpihakan Pemerintah