MITRANEWS.NET - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Faizal Hafan Farid buka suara perihal program Petani Milenial Pemerintah Provinsi Jabar.
Faizal mengaku, pihak Komisi II DPRD Jabar yang terkait bidang pertanian belum menerima informasi resmi tentang program Petani Milenial Jabar hingga saat ini.
“Jadi sebenarnya, kami-kami ini juga untuk pelaksanaannya seperti apa, itu sebenarnya tidak mendapatkan penjelasan langsung dari dinas yang terkait,” ujar Faizal, saat dihubungi via telepon, Jumat, 15 Juli 2022.
Kemudian Faizal menyatakan jika program Petani Milenial hanya ramai dipermukaan.
Baca Juga: Faizal Hafan Farid Minta Pj Bupati Dani Ramdan Tangani Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Qurban
“Ramainya itu di tingkat publik, media lah ibaratnya ya,” tegasnya.
Faizal menjelaskan, dalam program Petani Milenial yang bergabung bukanlah anak muda yang benar-benar belum berpengalaman. Tetapi, mereka yang tersaring dalam program tersebut adalah petani yang sudah punya usaha yang menghasilkan.
“Bahkan ada kategorinya, dia (peserta Petani Milenial) menghasilkan perbulannya minimal Rp 10 juta produksi itu,” katanya.
Hal tersebut bisa terjadi kata Faizal, dikarenakan program tersebut bukan program pemerintah, melainkan program dari pihak Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB Jabar.
Baca Juga: Reses di Saung Desa, Anggota DPRD Jawa Barat Faizal Hafan Farid Rintis Aplikasi e-commerce
“Sehingga orang-orang yang terjaring itu dijadikan dari program CSR itu. Jadi mereka tidak berkaitan dengan bank, jadi yang melaksanakannya itu Badan Umum Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat namanya Agro Jabar,” terang Faizal.
Lalu Faizal meneruskan dari Agro Jabar dana tersebut diturunkan. “Jadi petani ini disuruh untuk mengajukan kreditlah ibaratnya,” bebernya.
Selanjutnya Faizal menyebutkan turunnya dana petani dari program itu bukan dalam bentuk uang.
“Misalkan dia (anggota Petani Milenial) mengajukan Rp20 juta itu kebutuhan dari pada produksi mereka bisa bibit, peralatan. Sebenarnya ini bentuk kegiatan CSR BJB dijadikan program seperti ini, bukan program pemerintah daerah dalam konteks penganggarannya,” tandasnya. (***)
Artikel Terkait
Anggota DPRD Irpan Haeroni Tampung Aspirasi Petani Sukatani Soal Bantuan UMKM dan Pupuk
Unras Petani Sawit Plasma Di Gedung DPRD Kabupaten Sintang Desak Transparansi Perusahaan
DPRD Jabar Bersurat Ke Presiden Jokowi Soal Konversi Lahan Petani Plasma TIR, Begini Kata Irpan Haeroni..
Komisi 2 DPRD Jabar Irpan Haeroni Ingatkan Penyuluh Pertanian Harus Mampu Berdayakan Petani
Yessy: Dana PSR Perlu Ditingkatkan Minimal Rp.50-60 JT/Ha Untuk Kesejahteraan Petani Sawit Rakyat
Sejumlah Asosiasi dan Koperasi Petani Sawit Keluhkan Turunnya Harga TBS
Larangan Ekspor CPO Resmi Dicabut, Petani Sawit Sampaikan Apresiasi Ke Presiden Jokowi
Keputusan Jokowi Buka Kembali Ekspor CPO, Beragam Apresiasi dari Petani Sawit di Kalbar
Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit Kalbar: Terima Kasih Bapak Presiden Jokowi
Petani Kalibaru Tidak Risau Garapan Sawahnya di Patok, Kades dan Camat : Fungsinya Untuk Batas