MITRANEWS.NET - DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi surat edaran yang diinisiasi oleh KPID Jabar. Pasalnya, di dalam surat edaran tersebut terhadap informasi yang harus diketahui masyarakat Jawa Barat, khususnya bagi lembaga penyiaran bagaimana dalam menayangkan sebuah siaran keagamaan yang tidak memiliki unsur negatif.
Demikian diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid kepada MITRANEWS.NET, Minggu, 25 September 2022.
Faizal sangat mengapresiasi adanya sebuah terobosan untuk menyamakan persepsi dalam menyiarkan tayangan keagamaan.
Baca Juga: DPRD Jabar Tagih Janji Kampanye Ridwan Kami - Uu Ruzhanil Ulum
"Bahwa dalam mewujudkan lembaga penyiaran yang berintegritas harus juga menayangkan program yang berkualitas dan memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Faizal.
Dalam hal ini, KPID Jabar dan lembaga penyiaran berperan penting untuk turut mensosialisasikan perda pesantren yang telah disahkan menjadi perda. Sehingga programnya bisa sejakan dengan dikeluarkannya surat edaran ini," tutupnya. (***)
Artikel Terkait
Komisi II DPRD Jabar Dorong Pemerintah Tuntaskan Penyelesaian Kasus Matinya Benih Ikan Bandeng
DI Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Nashrudin Azis Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2022
DPRD Jabar Beri Piagam Penghargaan Kepada Diskar PB Kota Bandung, Ini Kata Faizal Hafan Farid..
Komisi II DPRD Jabar Faizal Hafan Farid : Pelayanan Pengawasan Pantai Selatan Minim Operasional
Komisi II DPRD Jabar Faizal Hafan Farid : Tenaga Penyuluh Pertanian di Jawa Barat Harus Diutamakan
Komisi 2 DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid : Pariwisata Merupakan Salah Satu Sektor Utama Meningkatkan PAD
Terima Aspirasi PERHIPTANI-IAEA Jabar, Begini Masukan Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Faizal H Farid..
Ketua DPRD Lampung Utara Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Desa Aji Kagungan
Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD 2022 Disetujui, Wali Kota Pematang Siantar Ucapkan Terima Kasih ke DPRD
DPRD Jabar Tagih Janji Kampanye Ridwan Kami - Uu Ruzhanil Ulum