MITRANEWS.NET - Generasi milenial menjadi perbincangan pada Pemilu 2019 lalu. Hal itu disebabkan keberadaannya yang diremehkan dalam pertarungan politik, namun bermunculan anggota legislatif berasal dari generasi milenial.
"Banyak itu, banyak yang meremehkan mereka (generasi milenial_red) saat Pemilu 2019," ucap anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid dalam Webinar Edukasi Parlemen 2022 yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Pendidikan Manajemen Perkantoran Universitas Pendidikan Indonesia (Himapena UPI), Kamis, 22 Desember 2022.
Baca Juga: Politisi PKS Faizal Hafan Farid: 22 Desember Hari Ibu, Selamat dan Sukses Perempuan Indonesia!
Sebagai narasumber dalam webinar tersebut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat itu lalu bercerita. Ketika pertama kali menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, usianya tergolong kelompok usia milenial saat ini.
Lalu berturut-turut hingga 3 periode dipercaya menjadi anggota DPRD tingkat Kabupaten dan pada Pemilu 2019 berhasil menduduki kursi legislatif tingkat Provinsi di Jawa Barat.
Faizal mengaku tidak pernah memakai uang untuk mendapatkan dukungan dari warga di daerah pemilihannya.
"Waktu itu saya menawarkan konsep dan program kerja jika sudah duduk di kursi parlemen, enggak pernah kasih amplop, sembako. Saya ingin menyongsong perubahan bangsa dan ada kemajuan terhadap bangsa dan negara ini," kata Faizal.

Salah satu yang menurutnya menjadi pemikat calon pemilihnya adalah janji akses terhadap anggota DPRD jika dirinya terpilih. Itu yang kini dia buktikan dengan membuat regulasi-regulasi berpihak kepada rakyat.
"Intinya sih kembalikan lagi kepercayaan masyarakat, partai politik dan institusi parlemen. Saya selalu mengatakan ke masyarakat jangan mau harga diri kita dijual dengan pecahan 50 ribu dan 100 ribu tapi mempertaruhkan nasib kita 5 tahun ke depan," tuturnya.
Baca Juga: Legislator PKS Faizal Hafan Farid Sindir Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP
Faizal lalu memaparkan tugas dan fungsi DPRD di tingkat Kabupaten dan Provinsi.
"Ada tiga fungsi dalam legislatif dalam pemerintahan daerah yaitu legislasi, yaitu fungsi DPRD untuk membuat peraturan daerah bersama-sama bupati," papar Faizal.
Lalu fungsi anggaran, yakni fungsi DPRD untuk membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama bupati.
Artikel Terkait
Legislator PKS Faizal Hafan Farid Sindir Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP
Faizal Hafan Farid: PKS Beri Bantuan Khusus untuk Kebutuhan Perempuan dan Balita Korban Gempa Cianjur
Legislator Jabar Faizal Hafan Farid: Resmi, Besaran UMK 2023 di Provinsi Jawa Barat
Anggota DPRD Jabar Faizal Hafan Farid Ingatkan Batas Akhir Pencairan BSU 20 Desember 2022
Legislator Jabar Faizal Hafan Farid Ingatkan Waspada Bencana Alam Akhir Tahun
Faizal Hafan Farid: World Human Rights Day 2022, Momentum to Strengthen Equality
Legislator Jabar, Faizal Hafan Farid: Hari AIDS Sedunia 2022 Satukan Langkah Cegah HIV
Politisi PKS, Faizal Hafan Farid: Peringatan Hari Bela Negara 19 Desember, Ketahui Sejarah dan Misinya
Faizal Hafan Farid: Selamat Hari Ibu 22 Desember 2022, Sukses Perempuan Indonesia!
Politisi PKS Faizal Hafan Farid Paparkan Kiat Atasi Ancaman Resesi Tahun 2023, Begini..