MITRANEWS.NET (Takalar), Imbauan dan statement pelarangan mengkonsumsi ikan yang dikeluarkan Wakil Bupati Selayar, Sulsel, H. Saiful Arif, SH., dibenarkan Danpos TNI AL Selayar, Letnan dua, laut, Sidoyo.
"Memang betul, bahwa sebelumnya, wakil bupati sempat melepas statement dan himbauan berisi pelarangan sementara mengkonsumsi ikan laut dengan menyikapi fenomena perubahan warna serta aroma tidak sedap dari kawasan pantai Benteng dan Appabatu", kata Sidoyo
Imbauan disampaikan wabup, demi kebaikan dan keselamatan bersama seluruh lapisan warga masyarakat untuk menjaga akan kemungkinan akan terjadinya hal hal yang tidak diinginkan pasca perubahan warna serta aroma air laut di hampir sepanjang pesisir pantai barat kota Benteng.
Kendati begitu, statement dan imbauan tersebut kata dia, telah diclearkan wabup, Sabtu, (21/1). Larangan telah resmi dicabut dan warga kembali diperkenankan mengkonsumsi ikan laut.
"Tidak ada lagi larangan untuk mengkonsumsi ikan laut. Species ikan laut ditegaskan wabup aman untuk dikonsumsi", pungkasnya. (latif)
Artikel Terkait
Pj Bupati Takalar Resmikan Masjid H. Lantera Bontokadatto
Tingkatkan PAD, Pj Bupati Takalar Terima Kunjungan Bank Indonesia
Menteri Pertanian Lantik Pj Takalar jadi Ketua Mabicab Pramuka