MITRANEWS.NET - Mojokerto - Kejaksaaan Negeri Kabupaten Mojokerto bersama dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah kota & Kabupaten Mojokerto menggelar kesepakatan bersama tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rabu, ( 25/1/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, SH.MH menjelaskan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas tugas para pihak serta penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negera, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah kota & Kabupaten Mojokerto.
" Kesepakatan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak," ujar Gaos Wicaksono.
Baca Juga: KMP TBC Aisyiyah SUMUT dan YMMA Siantar Santuni Penderita Tuberculosis
Gaos juga menjelaskan bahwa kesepakatan bersama yang ditandatangani ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani.

Adapun ruang lingkup dalam kesepakatan ini meliputi : Pengamanan Pembangunan Strategis Pemerintah yang bersifat Preventif dan Persuasif, Penerangan Dan Penyuluhan hukum , Pertukaran Data Dan Informasi , Pemberian Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Tindakan hukum Lain dan Penegakan hukum Di Bidang Perdata serta Tata Usaha Negara.
Kemudian Pemulihan Aset Terkait Tindak Pidana dan/Atau Aset Lainnya , Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, dan Pembentukan Rumah Restoratif Justice.
Baca Juga: Kejari Sijunjung Eksekusi Mantan Anggota KPU ke Lapas Terkait Kasus Pencemaran
Hadir dalama MoU tersebut Kasi Datun Dr Trian Yuli Diarsa, SH.,MH, Kasi Pidum Nala Arjhunto, SH.,MH serta Kasubsi Penuntutan dan Eksekusi Mohamad Fajarudin, SH.,MH.
Sementara dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Kab/kota Mojokerto Drs Trisilo Budi Prasetyo, MM. Turut hadir seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Mojokerto Kab dan kota, seluruh Pengawas, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Kab dan kota Mojokerto. ( Muzer )
Artikel Terkait
Diangkut Pake Sepada Motor, Dua Pria Nekat Curi Kursi Besi Taman Di Siantar
Kejaksaan Bekerja Sama dengan TNI AD Amankan 180 Aset Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana TWP AD
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Meraih Gelar Doktor Ilmu Sosial
Wabup Blitar Menerima Kunjungan Tim Koordinasi Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berorientasi Ekspor
Kejari Kab Mojokerto Gelar Rakor Pakem: Tingkatkan Persatuan Antar umat beragama Bangun sinergi dengan Pemda
Armaya Siregar Apresiasi Kinerja Kacabdis Siantar Atas Berdirinya Dua SMK Negeri Baru Di Simalungun
Kejagung Tetapkan Direktur PT Huawei Tech Investment Tersangka Korupsi BTS 4G Dijebloskan di Rutan Salemba
DJPT KKP Gelar Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II T.A 2022
BPK Telah Menyelesaikan Pemeriksaan Nasional Tematik PN7 Tahun 2022
Rabu Sehat, Pangdivif 2 Kostrad Laksanakan Gowes Bersama Dansatjar Wilayah Malang Raya