Mengulas Catatan Kelam WC Sultan Pasca Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Lantik Kabid Benny Jadi Kepala Dinas

- Rabu, 15 Maret 2023 | 06:56 WIB
Proyek pembangunan 488 WC di Kabupaten Bekasi Jawa Barat oleh Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro kembali disoal publik pasca pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di  Kabupaten Bekasi.
Proyek pembangunan 488 WC di Kabupaten Bekasi Jawa Barat oleh Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro kembali disoal publik pasca pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Bekasi.

MITRANEWS.NET – Pelaksanaan proyek pembangunan 488 WC di Kabupaten Bekasi Jawa Barat oleh Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro kembali disoal publik pasca pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (14/03/2023). Pasalnya, Benny Sugiarto Prawiro mendadak dilantik Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi untuk menggantikan Benny Saputra yang sudah direkomendasikan Menteri Dalam Negeri tertanggal 13 Februari 2023.

Selain disoal terkait kasus WC Sultan (istilah proyek 488 wc_red) pelantikan Benny Sugiarto Prawiro pun menjadi gunjingan lantaran jabatannya sebagai Kepala Bidang mendadak diangkat langsung menjadi Kepala Dinas oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

"Saya masih ingat perkataan pak Dani Ramdan yang tidak mau mengangkat seorang anak buahnya karena dasar titipan si A, si B, si C. Dia tidak mau karena nanti kalau diangkat atas dasar titipan maka manutnya ke si A, si B dan si C," ungkap Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, H. Zaenal Abidin kepada Mitranews.net, Selasa (14/03/2023) malam.

Baca Juga: Pelantikan Pejabat Eselon 2 di Kabupaten Bekasi Gaduh, AOB: Pj Bupati Bekasi Harus Jelaskan!

Zaenal Abidin masih ingat omongan itu dan menilai sikap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah berubah 180 derajat.

"Saya tidak ada kepentingan apapun, tapi saya wajib berbicara sebagai sosial kontrol dan sebagai masyarakat prihatin dengan banyaknya kegaduhan kegaduhan seperti ini di Kabupaten Bekasi," ungkap Zaenal Abidin.

Mengulas kembali pembangunan WC Sultan yang sempat viral dan menuai sorotan publik lantaran menggunakan anggaran yang besar, berikut beberapa catatan dikutip Mitranews.net dari berbagai sumber.

  • Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja pada APBD tahun 2020 menggelontorkan anggaran sebesar Rp 98 miliar untuk membangun 488 toilet di SD dan SMP di Kabupaten Bekasi.
  • Pembangunan toilet ini dalam rangka persiapan sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
  • Satu toilet dengan dimensi 3,5x3,6 meter menghabiskan anggaran sampai Rp196,8 juta.
  • Berdasarkan dokumen rancangan anggaran bangunan (RAB) pembangunan WC di SDN Mekarsari 5, Tambun Selatan, pekerjaan persiapan menelan biaya Rp9,9 juta, lalu pekerjaan tanah Rp3,2 juta, struktur beton Rp23,1 juta, dinding Rp16,6 juta, penutup lantai Rp9,6 juta, plafond Rp10,8 juta, mekanikal Rp70,7 juta, pintu dan kusen Rp7,6 juta, kaca Rp644 ribu, instalasi listrik Rp4,4 juta, dan struktur atap Rp21,2 juta.
  • Total biaya yang dikeluarkan senilai Rp198 juta sudah termasuk pajak 10 persen Rp18 juta.
  • Fasilitas pada MCK yang dibangun antara lain; dua unit urinoir, dua kloset jongkok, dua wastafel dinding, wastafel injak lima unit, ground water tank satu unit, toren berikut tewernya satu unit, biofilter septictank satu unit, pompa air dua unit, penutup atap baja ringan dan penutup plafon, listplank, dan tempat wudhu tiga kran.
  • Dalam penampakannya, toilet seharga 198 juta itu sekilas tampak tak memiliki keistimewaan. Toilet itu didirikan terpisah dari bangunan sekolah. Namun, ukurannya tidak terlalu besar, kira-kira hanya 3×3 meter.
  • Beberapa fasilitas yang ada di toilet tersebut adalah dua unit kloset jongkok, keran wuhu, wastafel cuci tangan, dan urinoir untuk buang air kecil.
  • LSM Penjara menyikapi kejanggalan WC Sultan dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2020.
  • Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, memberikan penjelasan terkait ramainya proyek WC Sultan yang akan dibangun di sejumlah sekolah. Menurutnya, biaya Rp 196 juta itu sudah termasuk pajak dan keuntungan bagi kontraktor. "Pajak itu 12 persen dikurangi dengan ketentuan dari APBD itu kan ada keuntungan kontraktor 10 sampai 15 persen, kalau dari situ harganya yang total untuk pembangunan itu Rp 147 juta kalau tanpa pajak dan lain," kata Benny kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
  • KPK menindaklanjuti pengaduan dugaan korupsi pembangunan WC Sultan dan membidik dugaan pemberian fee 10 persen dari pemborong ke pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
  • KPK bahkan mendatangi secara langsung beberapa sekolah dasar negeri (SDN) yang menerima program pembangunan toilet yang menelan anggaran sebesar Rp 98 miliar.
  • Tak lama setelah mendatangi SDN di Pebayuran, KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait dugaan korupsi Toilet Sultan dan dugaan TPK pengelolaan dan pelaksanaan APBD TA 2020.
  • Pemeriksaan KPK terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin.Lidik.-08/Lid.01.00/01/01/2021 tanggal 22 Januari 2021.
  • Sejauh itu belum ada tersangka yang ditetapkan KPK terkait dugaan korupsi WC Sultan.
  • KPK masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum melakukan kesimpulan terhadap penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek toilet sekolah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi atau dikenal sebagai "WC Sultan".
  • Menjelang hari Anti Korupsi Nasional pada tanggal 09 Desember 2022, Forum Dialektika Bekasi (For DIKSI) mengingatkan KPK untuk serius memberantas permasalahan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat yang melukai hati masyarakat, salah satunya adalah permasalahan “WC SULTAN” yang sempat viral di Kabupaten Bekasi dan bahkan di tingkat nasional.
  • For DIKSI menilai tidak ada tindak lanjut dari permasalahan tersebut, padahal terindikasi kuat mengandung tindak korupsi namun statusnya hanya terbatas pada penyelidikan di KPK.
  • Sejauh ini KPK masih belum menetapkan status dugaan korupsi WC Sultan dan belum ada tersangka yang ditetapkan KPK terkait dugaan korupsi proyek senilai 98 miliar itu. (***)

Editor: Doni Ardon

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X