Polres Tulungagung Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

- Jumat, 12 Mei 2023 | 17:08 WIB
polres tulungagung tangkap laik-laki diduga pelaku asusila terhadap anak dibawah umur.  (mitranews.net)
polres tulungagung tangkap laik-laki diduga pelaku asusila terhadap anak dibawah umur. (mitranews.net)

 

MITRANEWS.NET - TULUNGAGUNG – Seorang laki laki dengan inisial FM, 41 tahun, warga Kenayan, Tulungagung telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023.

FM dijemput petugas di rumahnya karena diduga telah melakukan perbuatan Asusila terhadap anak dibawah umur.

Kasatreskrim  Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSI  melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan pelaku perbuatan Asusila terhadap Anak dibawah umur inisial Bunga, umur 15 tahun alamat Tulungagung

Baca Juga: Kandang Kambing Mewah Seharga Ratusan Juta Milik Desa Makmurjaya

Kejadian Asusila tersebut bisa terungkap setelah korban inisial Bunga pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB bercerita kepada ES (44) bahwa dirinya sejak kelas 1 SMP telah dipaksa FM yang merupakan paman korban  untuk  berbuat Asusila.

Terakhir pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 sekira pukul 00.30 WIB di rumahnya.

“Berdasarkan keterangan dari Korban, selanjutnya pelapor dengan inisial ES (44) melaporkan perihal perbuatan Asusila yang dialami korban  ke Polres Tulungagung,’ terang Iptu Anshori,Rabu (10/5).

Baca Juga: 2 Pengedar Pil Okerbaya di Probolinggo Ditangkap Polisi

Menindaklanjuti keterangan  Korban dan para saksi selanjutnya Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung  melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku.

Pelaku dengan inisial FM  berhasil diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 dirumahnya.

Adapun modus  yang dilakukan Pelaku inisial FM terhadap korban inisial Bunga adalah untuk melampiaskan hawa nafsunya dan Korban di ancam akan di bunuh serta di bungkam kalau tidak menurutinya.

Baca Juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gelar Pembinaan Pegawai Dan Halal Bihalal

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa hasil Visum et Repertum, dan pakaian korban", ungkap Kasihumas

Halaman:

Editor: Muzer

Sumber: Humas Polda Jatim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X