MITRANEWS.NET - TULUNGAGUNG – Seorang laki laki dengan inisial FM, 41 tahun, warga Kenayan, Tulungagung telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023.
FM dijemput petugas di rumahnya karena diduga telah melakukan perbuatan Asusila terhadap anak dibawah umur.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSI melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan pelaku perbuatan Asusila terhadap Anak dibawah umur inisial Bunga, umur 15 tahun alamat Tulungagung
Baca Juga: Kandang Kambing Mewah Seharga Ratusan Juta Milik Desa Makmurjaya
Kejadian Asusila tersebut bisa terungkap setelah korban inisial Bunga pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB bercerita kepada ES (44) bahwa dirinya sejak kelas 1 SMP telah dipaksa FM yang merupakan paman korban untuk berbuat Asusila.
Terakhir pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 sekira pukul 00.30 WIB di rumahnya.
“Berdasarkan keterangan dari Korban, selanjutnya pelapor dengan inisial ES (44) melaporkan perihal perbuatan Asusila yang dialami korban ke Polres Tulungagung,’ terang Iptu Anshori,Rabu (10/5).
Baca Juga: 2 Pengedar Pil Okerbaya di Probolinggo Ditangkap Polisi
Menindaklanjuti keterangan Korban dan para saksi selanjutnya Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
Pelaku dengan inisial FM berhasil diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 dirumahnya.
Adapun modus yang dilakukan Pelaku inisial FM terhadap korban inisial Bunga adalah untuk melampiaskan hawa nafsunya dan Korban di ancam akan di bunuh serta di bungkam kalau tidak menurutinya.
Baca Juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gelar Pembinaan Pegawai Dan Halal Bihalal
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa hasil Visum et Repertum, dan pakaian korban", ungkap Kasihumas
Artikel Terkait
Aja Klalen...!! Akhir Pekan Ini Ada Paseban Grebeg Cirebon Katon 2023
400 Calon Jaksa Digembleng di Ragunan
Hari Kedua KTT ASEAN 2023, Para Kepala Negara Kenakan Motif Tenun NTT
Kerjasama KASN - Kementerian Hukum dan HAM Bahas Pembinaan Kepegawaian Pengisian Jabatan
Kajati Reda Mantovani Resmikan Booth Space Mall Pelayanan Publik Kejati DKI Jakarta
Partai NasDem Secara Resmi Daftar Bacaleg ke KPUD Kabupaten Melawi
Mabes TNI Usul Prajurit Aktif Bisa Duduki 18 Kementerian dan Lembaga, ini Daftarnya..
Yuk, bergabung dengan kami, kita Sehati..
Gelar Sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu Fraksi Partai Gerindra
Polres Gresik Amankan Tersangka Curanmor di Perumahan ABR