Polres Tanjung Perak Ungkap Misteri Meninggalnya Gadis di Gudang Peluru

- Jumat, 12 Mei 2023 | 17:17 WIB
Pembunuhan misterius seorang perempuan di Gudang Peluru, Kecamatan Kenjeran kota Surabaya, pada 28 April 2023) lalu (mitranews.net)
Pembunuhan misterius seorang perempuan di Gudang Peluru, Kecamatan Kenjeran kota Surabaya, pada 28 April 2023) lalu (mitranews.net)

MITRANEWS.NET - TANJUNG PERAK  – Pembunuhan misterius seorang perempuan di Gudang Peluru, Kecamatan Kenjeran kota Surabaya, pada 28 April 2023) lalu, akhirnya terungkap Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Korban adalah N (15) warga Jalan Kedung Mangu Timur Surabaya yang sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga pekan.

Terungkapnya kematian N, setelah Polisi melakukan penyelidikan serta mengumpulkan dari beberapa saksi di lokasi.

Baca Juga: 400 Calon Jaksa Digembleng di Ragunan

Hingga akhirnya Polisi mengamankan dua orang remaja yang merupakan pasangan korban dan satu rekannya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kasat Reskrim AKP Arif Rizky Wicaksana, mengatakan dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka Saudara YA (16) warga Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, dan MRA (14) warga Karang Rejo Surabaya.

AKP Arif mengungkapkan, awalnya korban saat itu diajak ketemuan di suatu tempat wilayah Bulak Banteng Surabaya, oleh dua pelaku YA pacarnya dan MRA merupakan teman YA.

Baca Juga: Prajurit Korps Marinir Latih Mengemudi Kendaraan Lapis Baja

“Setalah bertemu antara pelaku dengan korban kemudian diajak ke suatu tempat yaitu di Gudang Peluru di wilayah Jalan Kedung Cowek, kecamatan Kenjeran Kota Surabaya,” kata Arief saat pers rilis di Mapolres Tanjungperak, Kamis (11/5)

Namun lanjut AKP Arief, setelah sampai di lokasi salah pelaku YA menghabisi nyawa korban dengan cara dibungkam mulutnya serta matanya dengan menggunakan lakban.

“Kemudian korban dicekik, setelah korban tak berdaya di perkosa lalu digorok menggunakan pisau yang sebelumnya dibawa oleh pelaku sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Arief.

Baca Juga: Kumpulkan Seluruh Bhabinkamtibmas, Ini Arahan Yang Disampaikan Kapolres Melawi

Motif dari pembunuhan tersebut, diduga karena salah pelaku yakni YA cemburu kepada N lantaran si korban mempunyai pasangan lain.

Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa, satu buah tas warna hitam Merk VOLTFER, satu buah HP Merk OPPO A 16 warna hitam, dan satu kaos oblong warna putih dengan motif krah warna biru yang terdapat bercak darah.

Halaman:

Editor: Muzer

Sumber: Humas Polda Jatim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X