Polres Jember Ungkap Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Kebun Bambu

- Minggu, 14 Mei 2023 | 16:13 WIB
Polres Jember tangkap pelaku pembuang  jasad bayi dibawah pohon bambu, Jember (mitranews.net)
Polres Jember tangkap pelaku pembuang jasad bayi dibawah pohon bambu, Jember (mitranews.net)

MITRANEWS.NET - Jember – Gerak cepat Polres Jember akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi dibawah pohon bambu, jalan Rasamala Baratan Patrang Jember, oleh warga setempat pada Rabu (10/5/2023) kemarin.

Tersangka adalah ibu kandungnya berinisial Y (29 ), “kata Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat saat konferensi pers, Kamis (11/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Jember, Y mengaku mulai dari persalinan, hingga memakamkan dibawah  rumpun bambu, seorang diri dan tanpa ada yang membantu.

Baca Juga: Bupati Imron Ajak Warga Tetap Hidup Sehat Agar Bisa Ikut Membangun Kabupaten Cirebon

“Pelaku menggali makam dengan menggunakan alat bambu, yang kedalamannya hanya 50 cm, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap, dan tercium warga,”terang AKBP. Moh. Nurhidayat.

Kapolres Jember juga mengungkapkan , bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, diketahui jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, atau 3 hari sebelum jasad bayi ditemukan.

“Pelaku mengaku, jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, jadi saat bayi ditemukan, bayi sudah meninggal 3 hari,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Gresik Amankan Tersangka Curanmor di Perumahan ABR

Mantan Kapolres Jombang ini juga nenyebutkan, motif pelaku tega menghabisi bayinya, untuk menutup aib, dimana pelaku yang baru menikah 5 bulan, namun sudah mengandung 8 bulan lebih.

“Motif pelaku adalah untuk menutupi aibnya,” beber Kapolres Jember.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saat ini Polres Jember juga sendang mengajukan visum dan test DNA, terhadap jasad bayi, sebagai bentuk profesionalitas Polri dalam menangani perkara.

Baca Juga: Hari Ke 2 Workshop Manajemen SPBE, Bahas Kategori hingga Kriteria Risiko

“Saat ini kami juga mengajukan visum, untuk sinkronisasi pengakuan pelaku,” jelasnya.

Sedangkan, dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya daster, sebilah bambu, jarit, dan juga genteng yang digunakan untuk menutup makam.(Ardi)

Halaman:

Editor: Muzer

Sumber: Humas Polda Jatim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X