MITRANEWS.NET - PAMEKASAN – Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Larangan, Madura berhasil menangkap inisial BS (35) yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Jumat (13/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana,S.H,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto saat dikomfirmasi media di Madura Jawa Timur.
“Benar, unit Reskrim Polsek Larangan jajaran Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penipuan dan juga pencuri motor berinisial BS,”kata Iptu Sugiarto.
Baca Juga: Gubernur VBL: KTT ASEAN menjadi Momentum Penting bagi Pariwisata NTT
Ia menjelaskan modus yang digunakan BS untuk melancarkan aksinya antara lain mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan.
“Busri mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan, sehingga korban yang tertarik berkenalan dengan pelaku melalui pesan FB,”jelas Iptu Sugiarto.
Setelah menjalin perkenalan yang cukup meyakinkan, antara pelaku dan korban sepakat janjian bertemu di depan Masjid Al – Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan pada 26 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Kang Ibe Kembali Nyaleg di Pemilu 2024 untuk Dapil II Karawang
Saat bertemu, BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali dan merayu korban untuk meminjam motornya dengan alasan ingin menjemput Faiz di terminal setempat, karena Faiz ini yang di dalihkan bisa mencarikan lowongan pekerjaan.
Namun, setelah setengah jam menunggu, BS tidak kembali dan korban curiga motornya dibawa kabur.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.
Baca Juga: 31 Paket Pekerjaan Jalan Di Kabupaten Cirebon Akan Dimulai Akhir Mei 2023
Siang itu juga korban langsung menelpon keluarganya dan melaporkan ke Polsek Larangan.
“Alhamdulillah, gerak cepat rekan – rekan unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan mengamankan BS berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,”pungkas Iptu Sugiarto.(Ardi)
Artikel Terkait
Aksi Penembakan Terhadap Bahar bin Smith oleh Orang Tak Dikenal
Tradisi Bersih Kali, Pengingat Apa yang Dijanjikan Harus Dipenuhi
Anggota Komisi III DPRD Karawang Laksanakan Reses Ke II Tahun 2023
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematang Siantar Miliki Ruang Audio Visual
Musrenbang Kejaksaan di Bali, Jaksa Agung : Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Insklusif dan Berkelanjutan
Tingkatkan Ekonomi Keluarga, Bupati Cirebon Minta Warga Punya Bekal Ketrampilan
Penuh Perjuangan, Akhirnya Partai Buruh Kota Pematang Siantar Resmi Daftarkan 30 Bacaleg
Kabupaten Cirebon jadi Lumbung Padi Jawa Barat Maupun Nasional
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di 15 TKP Surabaya dan Sidoarjo
Polsek Blimbing Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor di 16 TKP