MITRANEWS.NET - Sampang – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH kepada awak media membenarkan bahwa Polres Sampang telah mengamankan seorang laki-laki yang melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Benar, Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan kepada MR (48) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dan perbuatan anak tirinya yang mengakibatkan hamil 8 bulan,”ujar AKBP Siswantoro,Kamis (25/5).
Penangkapan lanjut AKBP Siswantoro dilakukan Satreskrim Polres Sampang pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 22.30 Wib di rumahnya tanpa ada perlawanan.
Baca Juga: Bidan Cantik Jawara Dangdutan
“Dasarnya karena adanya laporan Polisi dari ibu kandung korban (SM) pada hari jum’at tanggal 19 Mei 2023 pukul 13.44 Wib ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT Polres Sampang),”tegas AKBP Siswantoro.
Kapolres Sampang mengatakan Ibu korban melaporkan ke SPKT Polres Sampang, pada hari kamis tanggal 04 Mei 2023 siang.
“Berawal Ibu korban ini curiga kepada anak kandungnya dengan inisial SF (16 tahun) setelah melihat perutnya semakin membesar dan kakinya membengkak,” jelas AKBP Siswantoro.
Baca Juga: Ditindak KPK, Saham Lippo Group Menurun
Lebih lanjut SM selaku ibu kandung korban mengajak anaknya ke Polindes Desa Gulbung untuk memeriksakan kondisinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, bidan menyarankan SM membawa anaknya ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Di Polindes Desa Gulbung, ibu korban membawa anaknya ke dukun bayi dimana hasilnya korban sedang hamil dan keesokan harinya pelapor melakukan USG di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang dan benar korban dinyatakan sedang Hamil 8 Bulan.
Baca Juga: Menkominfo : IPJI berperan Lindungi Masyarakat dari Hoax
Dari kejadian tersebut personil Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan pemeriksaan terhadap SM dan anak kandungnya SF.
Hasil pemeriksaan tersebut SF yang hamil 8 bulan mengaku bahwa pelakunya adalah MR bapak tirinya yang dilakukan sejak Kelas 5 SD sampai korban beranjak SMP hingga korban hamil.
Artikel Terkait
Usai Di Lantik Gubsu, Pj. Walikota Tebingtinggi Janji Kerja Maksimal
PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur mengucapkan Selamat atas pelantikan drs. Doris Alexander Rihi
ICTOH ke-8 Digelar Secara Luring di Magelang, ICTOH ke-8 : Dorong Pemerintah Kebijakan Pro Kesehatan Rakyat
Gubernur VBL resmikan Gedung DPRD Kabupaten Alor
Launching Training Bahasa Jerman, Gubernur Beri Motivasi Penuh Pada Para Peserta
Lantik Penjabat Bupati Lembata, Gubernur Minta Bangun Kolaborasi
Gubernur Laiskodat Lantik Kosmas Lana sebagai Sekda NTT
Kapolres Bintan Hadiri Acara Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-72 Tahun 2023
Hadir di Acara Dies Natalis PMKRI Sanctus Thomas Aquinas, dr Susanti Diapresiasi
10 Pemuda di Amankan Polresta Sidoarjo diduga Pelaku Pengeroyokan di Sepande