Polisi Ungkap Pencurian Pagar Bong Cina di Nganjuk, Pria Asal Blitar Diamankan

- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:16 WIB
Kasat Reskrim polres nganjuk AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H (mitranews.net)
Kasat Reskrim polres nganjuk AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H (mitranews.net)

 MITRANEWS.NET - Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si  melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H. mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial WP (28) asal Desa Ponggok – Blitar.

Penangkapan WP (28) tersebut berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pencurian pagar makam (Bong Cina) di Desa Wates, Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk,pada Selasa (23/5/2023) yang lalu.

“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas yang dibantu oleh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat akan membawa pergi besi pagar hasil curiannya,” kata AKP Fatah,Kamis (25/5).

Baca Juga: 12 Siswa SMA Budi Mulia Pematang Siantar Lolos OSN ke Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2023

Ia menambahakan cepatnya pengungkapan perkara ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang melapor ke operator Wayahe Lapor Kapolres melalui nomor Whatsapp 0813-3134-2003.

Saat ini pelaku dan barang buktinya berupa  1 unit  sepeda motor  honda supra , 1 gergaji besi dan 1 rangkaian pagar terbuat dari besi diamankan di Polres Nganjuk, kepada pelaku dikenakan pasal 363KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu Teguh Santoso selaku pengurus Yayasan Budi Luhur (Pemakaman Cina) Kecamatan Baron mengungkapkan apresiasinya kepada petugas dan warga sekitar yang telah berhasil mengamankan pelakunya.

Baca Juga: Bupati Imron Ajak Ulama dan Umaro Jadi Perekat Bangsa Di Tahun Politik

“Kami mengalami kerugian 3 juta rupiah, saya berharap Ini bisa menimbulkan efek jera kepada  calon pelaku yang lain,” kata Teguh.(Ardi)

Editor: Muzer

Sumber: Humas Polda Jatim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X