MITRANEWS.NET - SURABAYA – Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, menangkap 2 (dua) orang pelaku peretas website milik pemerintah Jawa Timur.
Dua pelaku yang berhasil diamankan, AT, laki laki (27) warga Kelurahan Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan DS alias MA alias Mr Cakil, (23) warga Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Rabu (31/5).
Baca Juga: BUMD Jabar Kerap Terlibat Sengketa Tanah, Legislator Jabar Faizal Hafan Farid Harap FGD Jadi Solusi
Menurut Kombes Pol Dirmanto, peristiwa peretasan itu dilakukan oleh para tersangka itu dimulai pada bulan Februari 2023.
“Peretasan ini dilakukan oleh kedua tersangka pada bulan Februari 2023,”ujar Kombes Dirmanto di hadapan awak media.
Sementara itu Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengatakan modus tersangka melakukan peretasan untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Komitmen Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan
“Modusnya tersangka melakukan peretasan terhadap website pemerintahan dan pendidikan khususnya di Jawa Timur. (tpka.its.ac.id) untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian,” kata Wadirreskrimsus, AKBP Arman saat pers rilis di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Rabu (31/5).
Menurut Kombes Arman, kedua pelaku tak butuh waktu lama untuk meretas website milik pemerintah itu.
“Pengakuan tersangka, hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk melakukan peretasan,”tambah Kombes Arman.
Baca Juga: Mengharukan, anggota Dewan Jabar ini Angkut Sendiri Beras Sekarung Untuk Warganya yang Sakit
Sedangkan motif tersangka melakukan perbuatan tersebut kata Kombes Arman untuk mendapat keuntungan sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari menjual website yang sudah tertanam backdoor yaitu https://tpka.its.ac.id/fz.php.
Lebih jauh disampaikan, tersangka sebagai hacker ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintahan (go.id atau ac.id).
Artikel Terkait
TNI-POLRI Di Kabupaten Melawi Kembali Gelar Olah Raga Bersama
Legislator PKS Jabar, Faizal Hafan Farid Ajak Umat Islam Jauhi Politik Pragmatis
Kapolres Terima Audensi Bawaslu Kota Tebingtinggi
Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut dari Kalapas Kelas II A Karawang
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Minta Lurah Komitmen Tanggulangi dan Turunkan Angka Stunting
Bupati Cirebon Lepas 366 Calon Jemaah Haji Kloter 4
Tentang Pj Bupati Bekasi Carut Marutnya Pemerintahan Di Bawah Kepemimpinan Dani Ramdan
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Abdul Aziz mengunjungi Sekretariat PWI Lampung Timur
PWI Lampung Akan Menggelar Workshop Wartawan Muda
Juara 1 Bulu Tangkis O2SN Tingkat SD, Diajeng Anindya Alkhansa : Ini Kado Ulang Tahun Spesial..!