MITRANEWS.NET - Sumenep – Polres Sumenep melalui Unit Reskrim Polsek Kangean berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor,Minggu (28/05/2023).
Polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan tersangka yang diketahui seorang residivis.
Penangkapan tersangka berinisial K (34) warga Desa Angkatan, Arjasa berawal dari laporan korban atas nama Celvin (15) warga Desa Laok Jang-jang yaitu pada 24 Mei 2023 sekira pukul 21.49 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor, dihalaman rumah Moh. Riyan, Dusun Tambak, Desa Laok Jang-jang Kec Arjasa Kab Sumenep.
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Penipu Trading Pekerja Migran Indonesia di Hongkong dan Taiwan
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam CCTV dan videonya viral di media sosial, berbekal rekaman video tersebut anggota Polsek Kangean melakukan penyelidikan dan pada sabtu 27 Mei 2023 tersangka berhasil diamankan.
“Setelah dilakukan penyelidikan sesuai dengan CCTV yang beredar di masyarakat kemudian diketahui bahwa orang yang telah mengambil sepeda motor tersebut sebanyak 2 orang yaitu tersangka K bersama seorang temannya,” kata Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep, Akp. Widiarti S.,S.H
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 unit sepeda motor dan 1 jaket warna merah yang dipakai tersangka saat melakukan aksi pencurian yang dilaporkan korban.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Faizal Hafan Farid Sambut Kehadiran Anggota Baru Fraksi PAN
Sedangkan satu tersangka yang merupakan teman K saat melakukan pencurian masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Polsek Kangean.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, ke 5e KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUH Pidana.
“Tersangka K pernah ditangkap oleh Petugas Polsek Kangean karena terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 dan sudah mendapatkan vonis hukuman selama 10 bulan penjara.” terang Widiarti.
Artikel Terkait
Kapolres Terima Audensi Bawaslu Kota Tebingtinggi
Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut dari Kalapas Kelas II A Karawang
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Minta Lurah Komitmen Tanggulangi dan Turunkan Angka Stunting
Bupati Cirebon Lepas 366 Calon Jemaah Haji Kloter 4
Tentang Pj Bupati Bekasi Carut Marutnya Pemerintahan Di Bawah Kepemimpinan Dani Ramdan
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Abdul Aziz mengunjungi Sekretariat PWI Lampung Timur
PWI Lampung Akan Menggelar Workshop Wartawan Muda
Juara 1 Bulu Tangkis O2SN Tingkat SD, Diajeng Anindya Alkhansa : Ini Kado Ulang Tahun Spesial..!
Dua Hacker Peretas Website Pemprov Jawa Timur di Tangkap Ditreskrimsus Polda Jatim
Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO