MITRANEWS.NET - PROBOLINGGO,- Puluhan ribu pil okerbaya (obat keras dan berbahaya) yang dikirim kepada dua pengedar di Kabupaten Probolinggo melalui jasa pengiriman barang berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Probolinggo, pada Sabtu (3/6/2023).
Dua pengedar yang berhasil dibekuk petugas itu yakni HB (26), warga Kecamatan Kraksaan, dan MI (25), warga Kandang Jati Kulon, Kraksaan.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pengungkapan kasus puluhan pil okerbaya ini bermula ketika anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Probolinggo mendaoat informasi bahwa terdapat kiriman paketean pil koplo melalui jasa pengiriman barang dengan tujuan Kraksaan pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 04.00 Wib.
Kemudian sekira pukul 06.30 Wib, anggota mengecek kebenaran tentang pengiriman tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan di Kantor pengiriman barang Kraksaan ternyata benar ada 2 paketan kardus yang berisi Pil Warna Kuning Jenis Dextromethorphan dengan logo huruf “DMP” dan Pil Warna Putih Jenis Trihexyphenidly dengan logo huruf “Y”.
Anggota kemudian berkoordinasi dengan petugas pengiriman barang tersebut untuk mengirimkan barang tersebut ke alamat tujuan.
“Saat barang berisi pil koplo itu diterima oleh tersangka HB dirumahnya, anggota Satresnarkoba dipimpin AKP Ahmad Jayadi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka HB,” kata Kapolres Probolinggo.
Baca Juga: H. Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si Beri Semangat Giat Bersih Kali Bekasi

Selanjutnya petugas membuka 2 paketan tersebut dan didapati bahwa paketan pertama berisi 32.000 ( Tiga Puluh Dua Ribu ) Butir Pil Warna Kuning Jenis Dextromethorphan dan 2.000 ( Dua Ribu ) Butir Pil Warna Putih Jenis Trihexyphenidly adalah milik HB.
Sementara paketan yang kedua berisi 4.000 ( Empat Ribu ) Butir Pil Warna Putih Jenis Trihexyphenidly dan 2.000 ( Dua Ribu ) Butir Pil Warna Kuning Jenis Dextromethorphan diakui HB merupakan milik MI.
Dari keterangan tersebut petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka MI dirumahnya.
Baca Juga: Bupati Imron: PPKBD Dan Sub PPKBD Garda Terdepan Pengendalian Penduduk Di Kabupaten Cirebon
Artikel Terkait
Annyversari Ormas 234 SC, Adakan Billiard Competition
Pimpinan Pusat LSM KCBI Klarifikasi Atas Dugaan Proyek Tidak Sesuai RAB. PPID Kota Depok Gagal Paham
Jelang Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif
Ucapan terimakasih dalam bahasa Arab, perkenalan diri dan percakapan sehari-hari: Belajar, yuk..
Tahun Anggaran 2022, Pemda Melawi Gagal Bayar
Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades, Hasilnya 'Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023'
Caleg PKS, Teti Lestari : Yuk, sukseskan Gerakan Pasang 30 Ribu Bendera PKS di Kabupaten Bekasi
Menggauli Anak Tiri Selama 2 Tahun,Seorang Lelaki Ditangkap Satreskrim Polres Bintan
Pemdes Kedungjaya Diduga Selewengkan Dana Desa Tahap Pertama 2023
Deteksi Kanker Leher Rahim, dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test