Respon Cepat Aduan 110, Polres Pamekasan Amankan Belasan Motor Memakai Knalpot Brong

- Senin, 5 Juni 2023 | 15:57 WIB
Polres Pamekasan melalui Polsek Galis bergerak cepat merespon aduan masyarakat melalui call center 110 dan WA Pribadi Kapolsek Galis (mitranews.net)
Polres Pamekasan melalui Polsek Galis bergerak cepat merespon aduan masyarakat melalui call center 110 dan WA Pribadi Kapolsek Galis (mitranews.net)

MITRANEWS.NET - PAMEKASAN – Polres Pamekasan melalui Polsek Galis bergerak cepat merespon aduan masyarakat melalui call center 110 dan WA Pribadi Kapolsek Galis terkait banyaknya kendaraan menggunakan knalpot brong di Jalan raya Desa Pandan Kec. Galis Kab. Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Usai menerima laporan masyarakat, Polisipun segera bergerak ke lokasi sesuai laporan yang diterima, Alhasil, puluhan motor modifikasi dengan knalpot brong akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Galis gabungan dengan personil kompi siaga Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kabag Ops Polres Pamekasan Bambang Hermanto mengatakan, puluhan motor yang diamankan itu karena kedapatan tidak sesuai standart pabrikan.

Baca Juga: 19 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan dari Embarkasi Surabaya

Motor kami amankan karena tidak sesuai standart dan bahkan ada yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan,” ujar Kabag Ops Polres Pamekasan didampingi Kapolsek Galis AKP Nining Dyah PS, Sabtu (3/6).

Ia menambahkan, bahwa motor yang diamankan hanya boleh diambil jika pemilik membawa perlengkapan surat kendaraan dan mengembalikan kondisi motor sesuai standart.

“Silahkan diambil ke Polres Pamekasan, dengan membawa suratsurat kendaraan dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standart pabrikan,” tegas Kompol Bambang.

Baca Juga: Polres Tebing Tinggi Akan Kembali Terapkan Tilang Manual, 13 Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran

Dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, Polsek Galis yang diback up personel Polres Pamekasan berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor Modifikasi dab Knalpot Brong.

Sementara itu Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta membantu Kepolisian menjaga kondusifitas wilayah.

Salah satunya seperti melaporkan hal-hal yang dianggap telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, baik langsung melaporkan ke Kantor Polisi terdekat ataupun melalui call center 110 pelayanan Kepolisian.

Baca Juga: Legislator Jabar Faizal Hafan Farid Apresiasi Kinerja Satpol PP

“Laporan itu tentunya akan segera ditindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Prima Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Menurut Iptu Sri Sugiarto tanpa adanya dukungan dari masyarakat, Polri tidak akan maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban, oleh karenanya dibutuhkan peran serta masyarakat melalui laporan ketika terjadi hal yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Halaman:

Editor: Muzer

Sumber: Humas Polda Jatim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X