MITRANEWS.NET - PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap dua orang terduga kurir sekaligus pengedar narkoba pada Sabtu (3/6) pekan lalu.
Kedua tersangka tersebut adalah warga Beji berinisial MA (26) dan FA (26) warga Bangil Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kasat Narkoba AKP Agus Purnomo menjelaskan, pihaknya menangkap kedua tersangka mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Sidowayah ada dugaan penyalahgunaan Narkoba.
Baca Juga: Tahun Anggaran 2022, Pemda Melawi Gagal Bayar
“Dari laporan tersebut anggota kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan,”ujar AKP Agus, Senin (5/6).
Dari hasil penyelidikan tersebut lanjut Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan ini, pihaknya berhasil menemukan titik terang bahwa informasi masyarakat yang diterimanya adalah benar.
“Alhamdulillah, kami dapat menangkap tersangka di rumahnya, setalah anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan 3 bungkus barang bukti berupa Narkoba jenis sabu,”kata AKP Agus.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Faizal Hafan Farid: Angka Pengangguran di Jabar Masih Tinggi
Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita barang bukti diantaranya sabu yang sudah dalam kemasan masing-masing seberat 0,27 Gram, 0,7 Gram, 0,98 Gram, dengan berat kotor total 2 Gram.
Selain itu Polisi juga menyita 2 buah timbangan elektrik berwarna hitam dan silver. 1 bendel plastik klip, 1 buah dompet kecil berwarna Ungu. 2 buah HP merk OPPO warna hitam dan merk PC warna ungu.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Lampung Utara, Gelar Sidang Paripurna Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Tingkat I
“Kini pelaku kami tahan di sel prodeo Polres Pasuruan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kami kenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Agus Purnomo (Ardi)
Artikel Terkait
Website Pemerintah Kabupaten Malang Dibobol Hacker Pemula Lulusan SMP
Ini Penjelasan Sekda Terkait Polemik Defisit APBD Melawi Tahun Anggaran 2022
Penjelasan Pemkab Melawi Soal Defisit dan Utang Bikin Mabuk
Pj.Walikota Tebingtinggi Terima Kunker TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Terkait Berita Dugaan Prostitusi Anak, Polres Tebing Tinggi Sidak ke Losmen Srikandi
Soal Tanah Kantor DPC PDI Perjuangan, Gotas : Sudah Clear dan Ini Hanya Miskomunikasi
Kejati Klarifikasi Soal Pelaporan Anak SFA ke Polda oleh Pemkot Jambi
Stok BBM Subsidi Cukup dan Mudah Didapat di Melawi, Masyarakat Sampaikan Ucapan Terima kasih Ke Kapolda Kalbar
Produk Elfs Active Diskon 20% dan gratis Tas, Kecintaan Pemilik Dengan Kegiatan Outdor
Wali Kota Pematang Siantar Terima Audiensi Horas Bangso Batak