MITRANEWS.NET - GRESIK – Setelah memeriksa lebih kurang 8 orang Pesilat, tim penyidik Satreskrim Polres Gresik menetapkan dua orang pesilat sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tukang las inisial KM (20).
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan kepada media di Polres Gresik, Selasa (6/6).
“Dari 8 orang pesilat yang sudah diperiksa, dua orang ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Gresik, sedang enam orang lainnya berstatus saksi,”ujar Iptu Aldhino.
Baca Juga: Ini Penjelasan Sekda Terkait Polemik Defisit APBD Melawi Tahun Anggaran 2022
Adapun kedua pesilat yang telah ditetapkan tersangka adalah inisial K (19) asal Benjeng dan R (21) asal Cerme Kabupaten Gresik.
“Hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban yang tukang las dengan tangan kosong,”jelas Iptu Aldhino.
Meski sudah menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tukang Las tersebut, Iptu Aldhino akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca Juga: Sindo Express, mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak
“Ada dugaan korban dipukul pakai keramik dan pelaku masih kit acari, dan ada kemungkinan tersangka bertambah,”ujarnya.
Kasatreskrim Polres Gresik ini menegaskan terkait kasus yang melibatkan anggota perguruan silat telah menjadi atensi pihak Kepolisian khususnya Polda Jawa Timur beserta jajarannya.
Oleh karena itu pihak Polres Gresik tetap akan menindak tegas sesuai undang – undang yang berlaku jika terbukti ada oknum perguran silat yang melanggar hukum.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid Dorong Pemerintah Kembangkan Program Rumah Planting
“Jika terbukti melanggar hukum dan membuat onar y akita tindak tegas sesuai undang – undang yang ada karena negara ini negara hukum, jadi ya jangan bikin onar,” tegas Iptu Aldhino.(Ardi)
Artikel Terkait
Ahli Dewan Pers : Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik
Resep Pisang Goreng Enak dan Lezat
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rel Listrik dan Baut Kereta Cepat (KCJB) di Karawang
Lepas Rombongan Atlet Porsenitas, Bupati Imron Targetkan Juara 2
Warga Desa Kalijaya Digegerkan Penemuan Mayat Pria Yang Sudah Membusuk di Dalam Rumah
Kejati DKI Luruskan Soal Informasi yang Beredar Terkait Penanganan Perkara Penggelapan dan TPPU Tanpa Petunjuk
Usai Dilantik Jadi Pangulu, Fitria Siallagan Ajak Warga Rukun Mulyo Bersatu Membangun Nagorinya
Dr Susanti Apresiasi Abdul Rahim Lubis, Peraih Terbaik 2 di Ajang STQH Sumut
Mukhlis dan Desi Dilantik Jadi Ketua PWI dan IKWI Lamtim 2023-2026
Haji Novri Ompusunggu Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Fitria Siallagan Sebagai Pangulu Terpilih