MITRANEWS.NET - Para pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Gusti Sevta Gumilar (29) alias Junot yang berprofesi sebagai wartawan dan Zaenal Mustofa pegiat media sosial masih berkeliaran. Sejak laporan disampaikan korban dan identitas pelaku sudah diketahui, namun polisi masih belum berani menetapkannya sebagai tersangka. Mirisnya, hingga selesai gelar perkara di Polres Karawang dan Polda Jawa Barat, korban masih mendapat teror dan diculik hingga diiming-imingi uang Rp. 100 Juta untuk berdamai!
"Sudah diagendakan untuk pemeriksaan, mohon bersabar, selesai pemeriksaan akan disampaikan hasilnya," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono SH, S.I.K, MH dihubungi MITRANEWS.NET lewat pesan WhatsApp, Jumat (23/9/2022) malam.
Kapolres meminta wartawan untuk bersabar dan memberi kesempatan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus penganiayaan yang dilaporkan korban Gusti Sevta Gumilar.
"Beri kesempatan kami bekerja mengusut tuntas, terimakasih," harapnya.
Baca Juga: Solidaritas Pers Lawan Premanisme Lakukan Aksi Damai ke Pemkab Karawang, Kecam Premanisme Oknum PNS
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo saat dihubungi di hari yang sama, Jumat (23/9/2022). Saat ini, para saksi dan pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap 2 jurnalis di Karawang sedang dalam pemeriksaan.
"Kita proses semua yang ditemukan keterlibatannya, sekarang masih didalami," katanya.
Sebelumnya sempat beredar kabar di kalangan pers bahwa telah terjadi perdamaian antara korban Junot dengan oknum ASN berinisial A.A.
"Tidak benar. Kami tidak akan berdamai dengan A.A maupun pihak lain," tegas Junot sebagaimana tayangan video yang viral di media sosial. Jika dirinya berdamai, sama dengan menghina profesi jurnalis dan menyakiti hati jutaan rakyat Karawang.
"Udah mah badan babak belur, dicekoki minum air kencingnya (A.A_red), lalu berdamai ? Sama saja saya mempermalukan diri saya sendiri, sudah cukup sakit tubuh saya dianiaya, jangan sampai sakit yang lainnya," tegas Junot.
Baca Juga: Aksi SMSI Desak Bupati Karawang Pecat Oknum PNS Penganiaya Wartawan
Junot menerangkan, awal beredarnya kabar perdamaian tersebut setelah dipaksa para pelaku untuk menandatangani surat perjanjian damai di sebuat hotel di Karawang.
"Para pelaku memaksa saya menandatangani surat perdamaian dan menawarkan uang 100 juta," kata Junot.
Artikel Terkait
Buka LP ke Polres, Wartawan Karawang Mengaku Dipukuli Oknum PNS Hingga Dicekoki Air Kencing
SMSI Karawang Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum Pejabat
SMSI Kabupaten Bekasi Mengutuk Oknum PNS Aniaya 2 Jurnalis di Karawang
Penganiayaan 2 Jurnalis: Oknum Pejabat Tinggi Pratama di Karawang Terancam Dipecat dan Dipenjara
Aksi SMSI Desak Bupati Karawang Pecat Oknum PNS Penganiaya Wartawan
SMSI Kabupaten Bekasi Dukung SMSI Karawang Desak Bupati Celica Pecat Oknum PNS Penganiaya Jurnalis Junot dan Z