MITRANEWS.NET - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia melalui Dirjen Otda menyurati Gubernur Jawa Barat untuk meminta klarifikasi pelanggaran disiplin Dr. Dani Ramdan MT (Penjabat Bupati Bekasi) yang dilaporkan Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) Kabupaten Bekasi.
"Ketua BKPK Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan oleh DR. Dani Ramdan, MT (Penjabat Bupati Bekasi dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat), yaitu meminta sesuatu dan melakukan tindakan untuk kepentingan pribadi/orang lain yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi," demikian surat Mendagri yang ditandatangani Plh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si pada Senin, 21 November 2022.
Surat bernomor 100.2.1.3/8367/OTDA itu juga menyebutkan bahwa Ketua BKPK Kabupaten Bekasi meminta Mendagri untuk memberikan sanksi berupa pemberhentian Sdr. DR. Dani Ramdan, MT dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi, pemindahan dari jabatannya sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat dan pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai ASN.
Baca Juga: Beredar, Video Putra Bekasi Tuntut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan
“Terkait dengan hal tersebut diminta kepada saudara Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan klarifikasi sesuai aduan yang disampaikan serta melaporkan hasilnya secara komprehensif kepada Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan," lanjut Suhajar Diantoro dalam suratnya kepada Gubernur Jawa Barat.
Mengutip pemberitaan mediapatriotindonesia.com,
sejumlah ormas di Kabupaten Bekas angkat bicara menanggapi surat Mendagri ke Gubernur Jawa Barat.
Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secepatnya memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Dani Ramdan yang dilaporkan BKPK Kabupaten Bekasi ke Mendagri.
Baca Juga: Ormas di Bekasi Desak Mendagri Copot Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Siapa Saja..
Artikel Terkait
SMSI Kabupaten Bekasi Hadiri Undangan Zoom Meeting PPAD, Hendropriyono: Mari Berpolitik
SMSI Kabupaten Bekasi Berbagi Santunan untuk 77 Anak Yatim dan 77 Dhuafa di Akhir Mulud
Rasa Kepedulian Sesama Insan Pers, SMSI Kabupaten Bekasi Besuk Nurul Huda di RS Ananda Babelan
Koni Karawang Geram Terhadap Kontingen Kabupaten Bekasi
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Gerindra Gelar Reses II Tahun 2022
Beredar Data, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diduga Bancakan Proyek Rp 20,2 Miliar
Legislator Jabar Dapil Kabupaten Bekasi Faizal Hafan Farid Optimis Porprov XIV Jabar 2022, Dapilnya Juara..
Join Kopi SMSI Kabupaten Bekasi di Taman NKRI Jababeka, Apa Saja Dibahas...
Hypnotist Muda Fadli Permana Meriahkan Ulang Tahun Putri Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Mustika Sri Ardhaniyah
Ormas 234 SC Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Gempa Bumi Cianjur